Tedjo menuturkan, Presiden memang mendengarkan argumentasi yang disampaikan pimpinan DPR dan Komisi II kemarin. Namun, keputusan presiden sudah bulat untuk menolak revisi tersebut.
Hasil rapat internal Komisi II sore ini sudah menyepakati bahwa revisi UU Pilkada ini akan terus dilanjutkan. Komisi II sudah menyepakati sejumlah poin yang akan direvisi.
Taufik mengatakan, DPR mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut. Selanjutnya, Komisi II akan melakukan rapat internal untuk membahas opsi lebih lanjut selain merevisi UU Pilkada.