Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uu Llaj

Jalur Khusus Sepeda di Jakarta, Berani Melanggar Denda Rp 500.000
Jalur Khusus Sepeda di Jakarta, Berani Melanggar Denda Rp 500.000
Dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009, sudah tertulis aturan yang menuntut pengguna kendaraan bermotor untuk mengutamakan pengguna sepeda.
News
Ambulans Tanpa Dikawal Polisi, Boleh Terobos Lampu Merah?
Ambulans Tanpa Dikawal Polisi, Boleh Terobos Lampu Merah?
Ambulans yang mengangkut orang sakit tapi tidak dikawal oleh petugas kepolisian, apakah boleh menerobos lampu merah?
Feature
Ingat, Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Tol Dilarang Putar Balik
Ingat, Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Tol Dilarang Putar Balik
Pemudik yang lupa menyesuaikan pelat nomor dan kebablasan melintas saat ganjil genap jalan tol dilarang putar balik. Bakal didenda Rp 500.000.
News
Ini Nominal Denda Pelanggaran Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran
Ini Nominal Denda Pelanggaran Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran
Ganjil genap akan diberlakukan di beberapa titik jalan tol di hari pertama arus mudik 2024. Berikut nominal dendanya jika kedapatan melanggar
News
Pemudik yang Melanggar Ganjil Genap di Tol Akan Dikirim Surat Tilang
Pemudik yang Melanggar Ganjil Genap di Tol Akan Dikirim Surat Tilang
Polisi menegaskan jika pelanggar ganjil genap selama arus mudik 2024 akan ditindak. Surat tilang dikirim setelah Lebaran Idul Fitri
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads