Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uu Ite

Kapolda Jabar: Masyarakat yang Bantu Sebarkan Hoaks Bisa Dipidanakan
Kapolda Jabar: Masyarakat yang Bantu Sebarkan Hoaks Bisa Dipidanakan
Polisi bakal memproses siapa pun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Regional
Pilkada Jabar, Polisi Terjunkan Tim Cyber Crime Awasi Konten Pelanggaran UU ITE
Pilkada Jabar, Polisi Terjunkan Tim Cyber Crime Awasi Konten Pelanggaran UU ITE
Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan jika menemukan konten penghinaan.
Regional
Pasangan Gay di Depok Berkenalan Melalui Media Sosial
Pasangan Gay di Depok Berkenalan Melalui Media Sosial
Mereka dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Megapolitan
Rekam dan Sebar Video Porno Gay, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Rekam dan Sebar Video Porno Gay, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Megapolitan
Berkas Banding Buni Yani Sudah Dinyatakan Lengkap
Berkas Banding Buni Yani Sudah Dinyatakan Lengkap
Berkas banding Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sudah dinyatakan lengkap.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads