Ia menambahkan, revisi UU tersebut tak hanya terkait komposisi pimpinan, tetapi juga untuk mendorong kinerja legislasi, dengan meningkatkan peran Badan Legislasi DPR.
Substansi UU tentang MD3 (khususnya tentang tugas dan kewenangan DPR, DPD, dan DPRD) harus mengikuti sistem pemilu yang diadopsi dalam UU tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.