Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uu Llaj

Jangan Sembarangan, Menyalip Kendaraan Ada Aturannya
Jangan Sembarangan, Menyalip Kendaraan Ada Aturannya
Begini aturan menyalip kendaraan di jalan raya, jangan sembrono atau dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Feature
Ojek
Ojek "Online" Minta Revisi UU LLAJ, Ini Tanggapan Kemenhub
Sebanyak 12 orang perwakilan dari pengemudi ojek online menemui pihak Kemenhub
Megapolitan
Revisi UU LLAJ Dinilai Mendesak untuk Atur
Revisi UU LLAJ Dinilai Mendesak untuk Atur "Ojek Online"
"Dengan adanya revisi UU LLAJ maka kendaraan roda dua atau ojek online memiliki payung hukum yang kuat," ujar Nizar
Nasional
MK Putuskan Alat Berat Tak Bisa Diatur dalam UU LLAJ
MK Putuskan Alat Berat Tak Bisa Diatur dalam UU LLAJ
Mahkamah Konstitusi bahwa pengaturan alat berat sebagai kendaraan bermotor seharusnya dikecualikan dari UU LLAJ.
Nasional
Terkait Revisi UU LLAJ, Menhub Jonan Pilih Lempar
Terkait Revisi UU LLAJ, Menhub Jonan Pilih Lempar "Bola" ke DPR
Terkait uji KIR yang menyebabkan high cost, Menhub Jonan menyerahkan ke DPR jika peraturannya harus diubah.
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads