Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uu Llaj

Mobil Pribadi Dilarang Pakai Strobo, Ini Ancaman Sanksinya
Mobil Pribadi Dilarang Pakai Strobo, Ini Ancaman Sanksinya
Masih ada pengemudi arogan memakai strobo pada kendaraan pribadinya; melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan yang lain.
News
Begini Isi Perpres Keselamatan Lalin dan Angkutan Jalan yang Ditetapkan Jokowi
Begini Isi Perpres Keselamatan Lalin dan Angkutan Jalan yang Ditetapkan Jokowi
RUNK LLAJ ditetapkan untuk periode 20 tahun untuk jangka waktu tahun 2021 sampai dengan 2040.
Berita
Tabrak Lari Masuk Dalam Pasal Kejahatan, Ini Sanksinya
Tabrak Lari Masuk Dalam Pasal Kejahatan, Ini Sanksinya
Kasus tabrak lari, dilihat dari sisi UU LLAJ sudah termasuk ke dalam pasal kejahatan.
News
Bahas Revisi UU LLAJ, YLKI Usulkan Pemerintah Pungut Dana Preservasi Jalan Ke Kendaraan Pribadi
Bahas Revisi UU LLAJ, YLKI Usulkan Pemerintah Pungut Dana Preservasi Jalan Ke Kendaraan Pribadi
YLKI memberikan masukan kepada DPR RI terkait revisi UU LLAJ yaitu mengenakan dana preservasi jalan kepada kendaraan pribadi saat pembelian BBM.
Whats New
Nekat Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Segini Dendanya
Nekat Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Segini Dendanya
Masih banyak pengemudi kendaraan bermotor yang nekat menerobos palang perlintasan rel kereta api. Selain berbahaya, hal ini juga salah secara hukum.
Feature

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads