Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uu Llaj

Berhenti di Bahu Jalan Tol Hindari Ganjil Genap Didenda Rp 500.000
Berhenti di Bahu Jalan Tol Hindari Ganjil Genap Didenda Rp 500.000
Menunggu di bahu jalan tol atau melanggar ganjil genap tetap dikenakan sanksi dan denda sesuai peraturan yang berlaku.
News
Video Viral Oknum Jasa Keamanan Diduga Lakukan Pungli di Jalan Tol
Video Viral Oknum Jasa Keamanan Diduga Lakukan Pungli di Jalan Tol
Video viral di media sosial memperlihatkan oknum petugas jasa keamanan diduga melakukan pungli di jalan tol.
News
Diduga karena Knalpot Bising, Pengendara Motor Dihakimi Oknum Berbaju Oranye
Diduga karena Knalpot Bising, Pengendara Motor Dihakimi Oknum Berbaju Oranye
Diduga karena penggunaan knalpot bising, pengendara motor beserta penumpangnya dihakimi gerombolan oknum berbaju oranye.
News
Aturan Ganjil Genap di 25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku
Aturan Ganjil Genap di 25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku
Peraturan ganjil genap (gage) di hari kerja kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (15/5/2023).
News
Ganjil Genap Kembali Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta
Ganjil Genap Kembali Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta
Ingat, aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta, Senin (8/5/2023). Pelanggar akan dikenai denda Rp 500.000
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads