Presiden Joko Widodo memanggil Menkumham Yasonna H Laoly ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6/2015) sore. Pemanggilan itu terkait rencana pemerintah melakukan revisi UU KPK.
Bambang Widjojanto berharap uji materi mengenai pasal pemberhentian sementara Pimpinan KPK yang diduga terkait tindak pidana, dapat meyakinkan para kandidat dengan pilihannya mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK.