Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uu Ite Pencemaran Nama Baik

Penyebar Video Bullying Pelajar Cium Kaki dan Ditarik dari Motor Bisa Dikenakan UU ITE
Penyebar Video Bullying Pelajar Cium Kaki dan Ditarik dari Motor Bisa Dikenakan UU ITE
Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur Pasal 27 Ayat 3 UU 19/2016 bisa dipidana empat tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Megapolitan
Alasan MK Tolak Uji Materi Pasal Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian di UU ITE
Alasan MK Tolak Uji Materi Pasal Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian di UU ITE
Dengan ditolaknya gugatan ini oleh MK, artinya, ketentuan mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian di UU ITE tetap berlaku.
Nasional
Pimpinan DPR: Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Komisi I Selesaikan RUU PDP
Pimpinan DPR: Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Komisi I Selesaikan RUU PDP
"Surpres UU ITE sudah diterima di DPR tentunya ini masih dalam tahapan proses dan juga harmonisasi yang ada,"
Nasional
Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE
Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE
Peraturan mengenai penggunaan teknologi informasi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nasional
UU ITE yang Memakan Korban, dari Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril
UU ITE yang Memakan Korban, dari Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril
Wacana revisi UU ITE menggema karena banyaknya masyarakat yang menjadi korban peraturan perundang-undangan tersebut
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads