Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uu Hkpd

Tarif PBB Naik, Pendapatan Pemda Bisa Melonjak Rp 30 Triliun
Tarif PBB Naik, Pendapatan Pemda Bisa Melonjak Rp 30 Triliun
Melalui UU HKPD tarif PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) naik dari 0,3 persen yang berlaku saat ini menjadi 0,5 persen.
Whats New
Pemkot Denpasar Tetapkan Tarif Pajak Hiburan 15 Persen
Pemkot Denpasar Tetapkan Tarif Pajak Hiburan 15 Persen
Pemkot Denpasar, Bali memutuskan untuk memberikan insentif fiskal terkait pengenaan pajak hiburan tertentu dengan tarif menjadi 15 persen.
Whats New
Pengamat:
Pengamat: "Bola Panas" Pajak Hiburan Ada di Tangan Pemda
Pemerintah pusat telah menetapkan batas baru untuk tarif pajak hiburan tertentu, yakni sebesar 40 sampai 75 persen.
Whats New
Kenaikan Pajak Hiburan Tuai Protes, Luhut Minta Ditunda
Kenaikan Pajak Hiburan Tuai Protes, Luhut Minta Ditunda
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta kenaikan pajak hiburan yang diatur dalam UU HKPD ditunda lebih dulu.
Whats New
Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Kemenkeu Sebut demi Keadilan
Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Kemenkeu Sebut demi Keadilan
Kemenkeu menjelaskan alasan menaikkan batas minimal pajak hiburan sebesar 40 persen dalam UU HKPD untuk usaha hiburan malam.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads