Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyalahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) atas buruknya pengaturan jaringan utilitas, baik kabel maupun pipa, di bawah tanah Kota Jakarta.
Dana bantuan prasarana, sarana, dan utilitas yang dikucurkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kepada pengembang perumahan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR rawan penyelewengan. Pengawasan Kemenpera pun longgar.