Sebanyak Rp 138 triliun tercatat menjadi total utang yang diklaim 365 kreditur proposal Penundaan Kwajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Garuda Indonesia.
Psikolog Ratna Yunita Setiyani Subardjo menjelaskan, pengutang lebih galak saat ditagih karena ada di posisi terancam. Pasalnya, meski merupakan hak penagih untuk meminta uang, proses penagihan membuat pengutang merasa malu dan tidak nyaman.