Mediasi antara Hardjanto Tutik dengan Presiden Joko Widodo terkait gugatan utang pemerintah sejak tahun 1950 yang digelar di PN Padang, Rabu (26/1/2022) gagal.
Tercatat posisi ULN pemerintah hingga akhir Maret 2022 sebesar 196,2 miliar dollar AS, menurun dari posisi kuartal sebelumnya yang sebesar 200,2 miliar dolar AS