Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Utang Tahun 1950

Sidang Gugatan Warga Padang terhadap Jokowi Soal Utang Tahun 1950, Saksi: Saya Temukan Surat Obligasi dalam Kotak Kayu
Sidang Gugatan Warga Padang terhadap Jokowi Soal Utang Tahun 1950, Saksi: Saya Temukan Surat Obligasi dalam Kotak Kayu
Warga Padang yang menggugat Presiden Joko Widodo terkait utang pemerintah tahun 1950 memberikan kesaksiannya.
Regional
Warga Padang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Minta Segera Bayar Utang Tahun 1950 Sebesar Rp 62 Miliar
Warga Padang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Minta Segera Bayar Utang Tahun 1950 Sebesar Rp 62 Miliar
Dalam surat terbuka itu, Hardjanto meminta Presiden Jokowi untuk segera membayar utang pemerintah sebanyak 63,913 kilogram emas atau Rp 62 miliar.
Regional
Warga Padang Menang Gugatan, Pengadilan Perintahkan Jokowi Bayar Rp 62 Miliar Utang Tahun 1950
Warga Padang Menang Gugatan, Pengadilan Perintahkan Jokowi Bayar Rp 62 Miliar Utang Tahun 1950
Warga Padang, Sumatera Barat, Hardjanto Tutik, memenangkan gugatan terkait utang pemerintah Indonesia tahun 1950.
Regional
Warga Padang Gugat Presiden Jokowi, Kuasa Hukum: Alasan Utang Tahun 1950 Kedaluwarsa Tidak Sah
Warga Padang Gugat Presiden Jokowi, Kuasa Hukum: Alasan Utang Tahun 1950 Kedaluwarsa Tidak Sah
"KMK itu tidak sah karena tidak dimasukkan dalam lembaran negara sehingga tidak sah untuk umum," kata kuasa hukum penggugat, Amiziduhu Mendrofa.
Regional
02:21
Warga Padang Menang Gugatan, Pengadilan Perintahkan Jokowi Bayar Rp 62 Miliar Utang Tahun 1950
Warga Padang Menang Gugatan, Pengadilan Perintahkan Jokowi Bayar Rp 62 Miliar Utang Tahun 1950
Kemenangan Warga Padang atas Gugatan Utang Negara Tahun 1950
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads