Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Utang Negara Tahun 1950

Menang 2 Kali di Pengadilan soal Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Warga Padang: Bayar Dong, Pak Jokowi!
Menang 2 Kali di Pengadilan soal Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Warga Padang: Bayar Dong, Pak Jokowi!
Warga Padang, Sumbar, Hardjanto Tutik, sangat menyesalkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan belum membayar utang.
Regional
Warga Padang Menangi Gugatan Utang Negara Tahun 1950 di Pengadilan Tinggi, Presiden Kasasi
Warga Padang Menangi Gugatan Utang Negara Tahun 1950 di Pengadilan Tinggi, Presiden Kasasi
Warga Padang, Hardjanto Tutik kembali memenangi persidangan soal gugatan utang negara tahun 1950 di Pengadilan Tinggi (PT) Padang.
Regional
Menang Gugatan Utang Pemerintah Tahun 1950, Warga Padang Siapkan Surat Terbuka untuk Jokowi
Menang Gugatan Utang Pemerintah Tahun 1950, Warga Padang Siapkan Surat Terbuka untuk Jokowi
Surat itu bertujuan agar Presiden Jokowi bisa langsung membayarkan utang senilai Rp 62 miliar tersebut.
Regional
Warga Padang Menang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Hakim Tolak Alasan Utang Kedaluwarsa
Warga Padang Menang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Hakim Tolak Alasan Utang Kedaluwarsa
Sebelumnya Pemerintah menolak membayar hutang selama 71 tahun karena sudah kedaluwarsa. Hakim minta Pemerintah Jokowi bayar Rp 62 miliar.
Regional
Sidang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Kuasa Hukum Presiden: PN Padang Tak Berwenang Mengadili
Sidang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Kuasa Hukum Presiden: PN Padang Tak Berwenang Mengadili
Dalam jawabannya, kuasa hukum Jokowi sebut PN Padang tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena Presiden Indonesia berdomisili di Jakarta.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads