BKPM hingga Selasa (21/4/2015), belum mengambil keputusan terkait permintaan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti untuk mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Pusaka Benjina Resource.
Sejumlah rumah yang dijadikan kos-kosan di Jalan Tebet Utara diketahui dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). Sejumlah pemlik kos juga tidak memiliki izin untuk membuka usaha kos-kosan.