Nama perempuan asal Hawaii ini memang kelewat panjang sehingga merepotkan dirinya sendiri terutama saat berurusan dengan berbagai dokumen misalnya kartu tanda pengenal.
Bernad Sihotang (48), warga Jalan Tualang, Pematangsiantar, nekat menampar seorang polisi karena merasa dipersulit mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) miliknya di kantor pengurusan SIM di Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Dengan adanya instruksi presiden nomor 1 tahun 2022, yang resmi diteken pada 6 januari 2022 yang lalu oleh presiden Joko Widodo. Peserta yang akan membuat SIM dan STNK, wajib atau harus sudah terdaftar secara resmi di program BPJS Kesehatan.