Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengatakan bahwa ada 11 staf DPRD Bali yang telah menjalani tes urine terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sebanyak 48 PNS di lingkungan Divisi Keimigrasian, Imigrasi Kelas 1, dan Rumah Detensi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar menjalani tes urine mendadak, Selasa (3/11/2015).