Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Upah Minimum Provinsi

Kamis, Pemprov Jabar Umumkan Upah Minimum Provinsi
Kamis, Pemprov Jabar Umumkan Upah Minimum Provinsi
UMP Jabar tahun ini akan mengalami kenaikan 8,03 persen dari Rp 1.544.360,67 menjadi Rp 1.668.372,83.
Regional
Menaker: UMP 2019 Naik 8,03 Persen, Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur
Menaker: UMP 2019 Naik 8,03 Persen, Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur
Kenaikan tersebut merujuk pada PP Nomor 78 tahun 2015, bahwa kenaikan upah sudah berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Regional
UMP Naik Per 2019, Pemerintah Rancang Insentif agar Industri Tak Hengkang
UMP Naik Per 2019, Pemerintah Rancang Insentif agar Industri Tak Hengkang
Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,03 persen pada 2019 mendatang
Nasional
Apindo soal UMP Naik 8,03 Persen: Oke Kami Dukung Itu...
Apindo soal UMP Naik 8,03 Persen: Oke Kami Dukung Itu...
Apindo juga tidak menutup mata terhadap keluhan pekerja yang menolak kenaikan upah hanya sebesar 8,03 persen.
Makro
Upah Minimum Provinsi Naik 8 Persen, Menaker Harap Tak Ada Lagi Demo Buruh
Upah Minimum Provinsi Naik 8 Persen, Menaker Harap Tak Ada Lagi Demo Buruh
Hanif mengatakan, besaran kenaikan ini sudah ia sampaikan kepada seluruh gubernur.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads