Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Upah Minimum Provinsi Maluku

Naik Rp 14.351, UMP Maluku 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 2.619.312
Naik Rp 14.351, UMP Maluku 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 2.619.312
Perusahan diminta dapat menaati keputusan tersebut.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads