Syarat-syarat yang diajukan oleh UNESCO agar angklung tetap menjadi warisan budaya dunia tak benda asli Indonesia adalah memastikan agar alat musik bambu tersebut tetap terpelihara, terlindungi terpromosikan dan teregenerasi
Badan PBB urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) mencabut hak pilih Amerika Serikat dan Isrel, dua tahun setelah kedua negara itu berhenti membayar uang iuran untuk Unesco.