Marciano Norman menjelaskan, tugas tim itu adalah untuk meminta klarifikasi terhadap penyelenggara intelijen atas suatu tindakan yang dianggap melampaui norma-norma yang diperbolehkan negara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku rencananya untuk menghapus jabatan camat hanya sebatas wacana. Bahkan, menurut Basuki, secara undang-undang, jabatan camat tidak bisa dihapus.
Selain menyampaikan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2014, rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap LKPJ Gubernur DKI Jakarta, juga memberikan saran terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.