Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi, Selasa (20/9/2022).