Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009

Ingat Ada 7 Pengguna Jalan yang Mendapatkan Prioritas
Ingat Ada 7 Pengguna Jalan yang Mendapatkan Prioritas
Ada tujuh kriteria pengguna jalan yang mendapatkan prioritas di jalan raya, seperti truk pemadam kebakara, mobil ambulans hingga tamu negara.
Feature
Pengguna Kendaraan yang Lupa Bawa SIM Tetap Kena Tilang?
Pengguna Kendaraan yang Lupa Bawa SIM Tetap Kena Tilang?
Pengemudi kendaraan bermotor wajib menujukkan SIM saat ada razia, jika lupa tidak membawa tetap akan ditilang.
News
Ini Aturan Tingkat Kebisingan Knalpot Motor, Melanggar Didenda Rp 250.000
Ini Aturan Tingkat Kebisingan Knalpot Motor, Melanggar Didenda Rp 250.000
Memasang knalpot pada sepeda motor juga wajib mematuhi aturan tingkat kebisingan yang sudah ditetapkan.
News
Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Menunggak Pajak, Ini Aturannya
Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Menunggak Pajak, Ini Aturannya
Kendaraan yang tidak membayar pajak tetap bisa ditilang hal ini sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
News
Nekat Lewat JLNT Casablanca, Pemotor Bisa Kena Denda Rp 500.000
Nekat Lewat JLNT Casablanca, Pemotor Bisa Kena Denda Rp 500.000
Pengendara sepeda motor yang nekat melintas di JLNT Casablanca terancam penjara dua bulan atau denda Rp 500.000
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads