Lokalisasi pekerja seks dianggap langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dan kerawanan sosial lainnya. Selain itu, adanya lokalisasi bisa mencegah anak-anak di bawah umur untuk masuk ke dalam dunia prostitusi tersebut.
Salah satu anak perempuan korban bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City sedang hamil enam bulan. Hal ini diungkapkan oleh Kanit V Subdit Renakta (Kekerasan Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya, Komisaris Rita Iriana.