Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Umumkan Loker Wajib Lapor Dulu

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Pemberi Kerja Wajib Lapor Saat Buka Lowongan Pekerjaan
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Pemberi Kerja Wajib Lapor Saat Buka Lowongan Pekerjaan
Pemberi kerja diharuskan melapor dahulu saat akan membuka lowongan pekerjaan. Pelaporan akan dilakukan melalui sistem yang akan disediakan.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads