Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Umrah

01:56
Menag: 2022 Kepastian Keberangkatan Haji Belum Dapat Diperoleh
Menag: 2022 Kepastian Keberangkatan Haji Belum Dapat Diperoleh
Menag mengatakan ibadah haji tahun 2022 belum dapat dipastikan.
video
03:15
Kapan BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat STNK?
Kapan BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat STNK?
Kapan BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat STNK? Ini Penjelasannya
video
01:32
20 Persen Jemaah Umrah yang Kembali ke Tanah Air Positif Covid-19
20 Persen Jemaah Umrah yang Kembali ke Tanah Air Positif Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebanyak 20 persen jemaah umrah yang baru tiba di Tanah Air pada 17 Januari lalu terkonfirmasi positif Covid-19.
video
02:18
Jemaah yang Umrah Tanpa Izin Akan Didenda Rp 38 Juta
Jemaah yang Umrah Tanpa Izin Akan Didenda Rp 38 Juta
Siapa pun yang tertangkap datang untuk melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi atau Rp 38 juta.
video
02:03
344 Calon Jemaah Haji Wajib Konfirmasi Ulang, Ini Kata Kemenag Lumajang
344 Calon Jemaah Haji Wajib Konfirmasi Ulang, Ini Kata Kemenag Lumajang
Calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada Juli 2022 wajib melakukan konfirmasi ulang mengenai kepastian keberangkatannya.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads