Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberangkatkan sebanyak 30 marbut atau penjaga masjid menunaikan ibadah umrah. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menginginkan program itu dilaksanakan tiap tahun.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diharapkan segera mencabut izin penyelenggara umroh "nakal" karena telah menelantarkan jemaahnya. Apalagi, kasus serupa sering terulang setiap tahunnya.