Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kepada Massa Buruh, Anies Mengaku Terpaksa Tetapkan UMP DKI 2022 Naik Hanya Rp 37.749
Kepada Massa Buruh, Anies Mengaku Terpaksa Tetapkan UMP DKI 2022 Naik Hanya Rp 37.749
"Kami terpaksa keluarkan keputusan gubernur ini, karena bila tidak dikeluarkan, kami dianggap melanggar. Tapi, kami bilang ini tidak cocok...."
Megapolitan
02:24
Anies Banding Soal UMP DKI
Anies Banding Soal UMP DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan banding terhadap PTUN atas UMP DKI Jakarta
video
02:00
Pemprov DKI Sebut Sedang Pelajari Putusan soal UMP Jakarta yang Turun
Pemprov DKI Sebut Sedang Pelajari Putusan soal UMP Jakarta yang Turun
Pemprov DKI Jakarta akan kembali mempelajari gugatan Apindo soal upah minimum provinsi
video
01:39
Respons Pemprov DKI soal Tuntutan Buruh
Respons Pemprov DKI soal Tuntutan Buruh
Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji putusan PTUN terkait UMP DKI Jakarta 2022.
video
03:46
Kronologi Anies Menaikkan UMP hingga Putusan PTUN Jakarta
Kronologi Anies Menaikkan UMP hingga Putusan PTUN Jakarta
PTUN Jakarta membatalkan keputusan Anies soal kenaikan UMP DKI Jakarta
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads