Tuntutan buruh meningkatkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta menuai respons dari stakeholder lain, yakni pengusaha dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sulit menaikkan upah minimum provinsi menjadi Rp 3,7 juta yang diminta buruh.