Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ump Naik

Kabar Gembira, UMP Naik 8,51 Persen Tahun Depan
Kabar Gembira, UMP Naik 8,51 Persen Tahun Depan
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 8,51 persen pada 2020.
Work Smart
UMP Naik Per 2019, Pemerintah Rancang Insentif agar Industri Tak Hengkang
UMP Naik Per 2019, Pemerintah Rancang Insentif agar Industri Tak Hengkang
Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,03 persen pada 2019 mendatang
Nasional
Apindo soal UMP Naik 8,03 Persen: Oke Kami Dukung Itu...
Apindo soal UMP Naik 8,03 Persen: Oke Kami Dukung Itu...
Apindo juga tidak menutup mata terhadap keluhan pekerja yang menolak kenaikan upah hanya sebesar 8,03 persen.
Makro
Anies: Kalau Harga Barang Naik, UMP Naik, Tetap Terasa Berat
Anies: Kalau Harga Barang Naik, UMP Naik, Tetap Terasa Berat
Tapi kalau harga turun, maka dengan uang yang sama bisa mendapatkan barang lebih banyak."
Megapolitan
Buruh Minta UMP Naik, Menperin Tidak Khawatir Investasi Asing Mengendur
Buruh Minta UMP Naik, Menperin Tidak Khawatir Investasi Asing Mengendur
Tuntutan buruh agar masing-masing pemerintah daerah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dinilai tidak mengendurkan niat investor asing untuk masuk dan menanamkan modalnya ke Indonesia.
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads