UMP Jawa Timur 2018 telah ditetapkan berkisar 1,5 juta rupiah dari sebelumnya 1,3 juta rupiah. Presentase kenaikan UMP di Jatim tahun 2018 adalah 8,71 persen.
Angka UMP 2018 ini diputuskan berdasarkan instruksi PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan