Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ump 2022 Mengacu Uu Cipta Kerja

Pengusaha Setuju UMP 2022 Mengacu pada UU Cipta Kerja
Pengusaha Setuju UMP 2022 Mengacu pada UU Cipta Kerja
Pengusaha setuju upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 akan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Whats New
Daftar UMP 2022: DKI Jakarta Rp 4,45 Juta, Jawa Tengah Rp 1,81 Juta
Daftar UMP 2022: DKI Jakarta Rp 4,45 Juta, Jawa Tengah Rp 1,81 Juta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sejumlah provinsi yang akan menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads