Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ump Naik 1,22 Persen

UMP Jatim 2022 Ditetapkan Rp 1.891.567, Naik 1,22 Persen
UMP Jatim 2022 Ditetapkan Rp 1.891.567, Naik 1,22 Persen
Dengan besaran UMP Jatim yang naik sebesar 1,22 persen, sehingga besaran UMP Jatim tahun 2022 sebesar Rp Rp 1.891.567.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads