Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan pembahasan penetapan KHL 2014 berlangsung alot dan baru rampung sekitar pukul 22.30 WIB.
Pemprov DKI Jakarta mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 untuk menentukan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023.