Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Umk Gunungkidul Naik Tertinggi

Gunungkidul UMK Terendah Se-DIY, Separuh Pengusaha Kesulitan Bayar Upah
Gunungkidul UMK Terendah Se-DIY, Separuh Pengusaha Kesulitan Bayar Upah
Baru separuh perusahaan yang mampu membayar sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul sebesar Rp 1.900.000.
Regional
Diumumkan 7 Desember, UMK Gunungkidul 2023 Sudah Diterima Semua Pihak
Diumumkan 7 Desember, UMK Gunungkidul 2023 Sudah Diterima Semua Pihak
Pemkab Gunungkidul yakin tidak akan ada gejolak dari pekerja setelah UMK 2023 diumumkan.
Yogyakarta
UMK Gunungkidul Naik Tertinggi, Pekerja: Sudah Sesuai
UMK Gunungkidul Naik Tertinggi, Pekerja: Sudah Sesuai
UMK Gunungkidul 2022 ditetapkan sebesar Rp1.900.000 naik Rp130.000 atau 7,34 persen dari sebelumnya Rp1.770.000,00.
Regional
UMK Gunungkidul Naik Tertinggi, tetapi Besarannya Masih Terendah di DIY
UMK Gunungkidul Naik Tertinggi, tetapi Besarannya Masih Terendah di DIY
Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan paling tinggi se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads