Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Umar Patek

Terpidana Bom Bali Umar Patek Diusulkan Dapat Pembebasan Bersyarat
Terpidana Bom Bali Umar Patek Diusulkan Dapat Pembebasan Bersyarat
Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme pada 2011 lalu.
Regional
Pamer Kemesraan dengan Istri, Umar Patek Tunjukkan Jari Tanda Cinta ala Korea
Pamer Kemesraan dengan Istri, Umar Patek Tunjukkan Jari Tanda Cinta ala Korea
Umar Patek pamer kemesraan dengan perempuan yang mengenakan hijab dan penutup wajah itu sambil tangan kanannya menunjukkan jari tanda cinta ala Korea.
Regional
Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Jadi WNI
Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Jadi WNI
Ruqayyah Binti Husein Luceno dinyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Regional
HUT ke-74 RI, Terpidana Terorisme Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 3 Bulan
HUT ke-74 RI, Terpidana Terorisme Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 3 Bulan
Terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, mendapat remisi umum menyambut HUT ke-74 RI.
Regional
HUT RI Ke-73, Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 2 Bulan
HUT RI Ke-73, Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 2 Bulan
Baru tahun ini Umar Patek mendapatkan remisi, berdasarkan penilaian aktivitasnya di dalam Lapas.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads