Tim dokter forensik otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menegaskan bahwa ada dua luka fatal di tubuh Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal jalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).