Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Furqon, mengatakan bahwa proses pencetakan naskah UN bisa dimonitor secara online melalui aplikasi telepon genggam para pejabat kementerian.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau para siswa sekolah dasar tidak malas belajar untuk menghadapi Ujian Sekolah/Madrasah sebagai pengganti Ujian Nasional. Tak ada lagi UN untuk siswa SD.
Plt Kepala Puspendik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, Setiap pihak terkait UN harus bersikap jujur. Pelaksanaan UN bertujuan memetakan kompetensi siswa dari tiap daerah di Indonesia.