Empat terpidana suku minoritas Uighur, China itu, dihukum enam tahun penjara di Indonesia untuk aktivitasnya dalam persekongkolan dengan kelompok pimpinan terduga teroris Santoso yang berkubu di Poso.
Namun, tawaran dari pemerintah China itu ditolak oleh pemerintah Indonesia. Saat ini, buron kasus BLBI Samadikun Hartono sedang dalam perjalanan dari China ke Inodnesia dan akan tiba malam nanti.