Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas adanya kesalahan prosedur dalam penetapan status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak mobil pensiunan Polri.
Kriminolog UI, Adrianus Meliala mencium menguatnya aroma pesugihan yang menjadi motif utama dalam serial killer atau pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur