Yang menjadi daya tarik adalah menggunakan Uber dan Grab adalah tarifnya. Dengan jarak yang sama, memakai kendaraan yang dipesan melalui aplikasi di handphone ini nyaris setengahnya taksi argo.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menekankan bahwa regulasi angkutan transportasi berbasis aplikasi, Uber dan Grab Car, sepenuhnya ada di tangan Kementerian Perhubungan.