Kasus taksi Uber dinilai berpotensi menyebar ke daerah-daerah lain di Indonesia karena ketiadaan peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Para sopir taksi melayangkan protes keberatannya atas kehadiran taksi Uber di Kota Bandung. Mereka mengatakan, pendapatannya menurun sejak taksi Uber muncul.