Menurut Januar, teman-temannya sesama pengemudi Uber juga mengalami hal yang sama. Di beberapa wilayah Jakarta, kata dia, pengendara Uber juga sepi order.
Jonan sudah meminta Uber dan GrabCar mengurus perizinan ke Dinas Perhubungan setempat sehingga angkutan yang digunakan legal. Namun setelah satu tahun tutur dia, kedua perusahaan itu tidak juga mengurus izinnya.
Unjuk rasa yang diwarnai aksi anarkistis oleh sopir taksi, bajaj, dan angkutan kota KWK, Selasa (22/3/2016), menimbulkan banyak korban luka dan kendaraan rusak, termasuk terhadap sopir taksi, sopir bus, serta driver Go-Jek dan Grab Bike.