Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa uang yang dikirimkan dari Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.
KPK mengatakan bahwa mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti akan mengembalikan uang senilai Rp 647,8 juta yang diterimanya dari anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.