Seorang anggota TNI dari Kesatuan Yon Zipur 8 Rajawali, Praka Rupaid (33), warga Lingkungan Batangase, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap saat mengedarkan uang palsu, Selasa (10/2/2015) sore.
Rudi (30), warga Kota Batu, Malang, ditangkap anggota Polres Banyuwangi karena memiliki uang palsu sebanyak Rp 20 juta yang ia beli dari rekannya, Ucok, warga Kabupaten Pamekasan, Madura.
Upaya pengembangan kasus penangkapan pengedar uang palsu sebanyak Rp 12, 2 miliar membuahkan hasil. Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, akhirnya mengamankan dua buah mesin pencetak uang palsu tersebut.