Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uang Palsu Di Depok

Ketika Sindikat Peredaran Uang Palsu Mancanegara Terkuak di Depok
Ketika Sindikat Peredaran Uang Palsu Mancanegara Terkuak di Depok
Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Depok. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 45 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Megapolitan
Tiga Penyimpan Uang Asing Palsu di Depok Ditangkap, Salah Satunya Diduga Distributor
Tiga Penyimpan Uang Asing Palsu di Depok Ditangkap, Salah Satunya Diduga Distributor
"Yang pertama (ditangkap) itu mungkin agen atau distributornya. Dia mondar-mandir seperti ingin ketemu dengan seseorang," ujar Azis.
Megapolitan
Sindikat Ini Simpan Uang Palsu Mancanegara Senilai Rp 41 Miliar
Sindikat Ini Simpan Uang Palsu Mancanegara Senilai Rp 41 Miliar
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang palsu mancanegara yang disimpan oleh sindikat ini bernilai puluhan miliar rupiah jika ditukar dengan kurs saat ini.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads