Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum tahu persis mengenai peraturan presiden yang menambah tunjangan uang muka pembelian kendaraan bagi para pejabat negara.
Andi menjelaskan, awalnya, DPR meminta kenaikan menjadi Rp 250 juta. Namun, setelah dikaji oleh Menteri Keuangan, subsidi uang muka yang disepakati adalah Rp 210 juta.