Untuk menggairahkan pasar properti dan meningkatkan kemampuan masyarakat membeli rumah, pemerintah menyiapkan beberapa skema. Berikut rangkuman skema yang dikeluarkan badan pemerintah untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bank Indonesia (BI) akhirnya merilis beleid pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) bagi kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Kebijakan subsidi uang muka, dan penerapan uang muka satu persen untuk rumah murah diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat. Dengan demikian, perekonomian nasional dapat kembali menggeliat.