Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uang Korupsi Dikembalikan

Terpidana Korupsi Mantan Kadis Tenaga Kerja Bengkulu Kembalikan Uang Negara Rp 50 Juta
Terpidana Korupsi Mantan Kadis Tenaga Kerja Bengkulu Kembalikan Uang Negara Rp 50 Juta
Terpidana Masdar Helmi divonis setahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.
Regional
Tersangka Kembalikan Uang Hasil Korupsi Alat Laboratorium Unsulbar Sebanyak Rp 2 Miliar
Tersangka Kembalikan Uang Hasil Korupsi Alat Laboratorium Unsulbar Sebanyak Rp 2 Miliar
Sampai saat ini masih ada sekitar Rp 6 miliar kerugian negara yang belum dikembalikan yang diduga dinikmati 3 tersangka lainnya.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads